Kebutuhan pusat data di Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan layanan digital, komputasi awan, kecerdasan artifisial, dan aktivitas ekonomi berbasis internet. APJII memproyeksikan kapasitas data center nasional dapat melampaui 1.000 megawatt pada 2030.
Kapasitas Saat Ini Masih Berkembang
Kapasitas pusat data yang telah beroperasi secara nasional disebut sekitar 540 MW. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur digital masih memiliki ruang pertumbuhan besar dalam beberapa tahun mendatang.
Data center menjadi infrastruktur penting karena hampir seluruh layanan digital membutuhkan tempat untuk menyimpan dan memproses data. Pertumbuhan AI bahkan meningkatkan kebutuhan komputasi karena model dan aplikasi membutuhkan sumber daya pemrosesan besar.
Pembangunan Tak Bisa Hanya di Kota Besar
Perkembangan pusat data juga membuka peluang bagi daerah. Pembangunan fasilitas di luar kawasan metropolitan dapat membantu memperluas ekosistem digital, menciptakan kebutuhan tenaga kerja, serta mendorong pembangunan jaringan telekomunikasi.
Namun, lokasi data center harus mempertimbangkan ketersediaan listrik, konektivitas, keamanan, air, dan ketahanan bencana. Infrastruktur pendukung harus tersedia agar fasilitas dapat beroperasi secara andal.
Dampak terhadap Ekonomi Digital
Peningkatan kapasitas data center dapat membantu perusahaan teknologi memperluas layanan. Bagi Indonesia, infrastruktur tersebut juga penting untuk menjaga data dan meningkatkan kecepatan akses layanan digital.
Pembangunan pusat data juga menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari konstruksi, kelistrikan, pendinginan, jaringan, keamanan, hingga layanan teknis.
Kesimpulan
Proyeksi kapasitas lebih dari 1.000 MW pada 2030 menunjukkan besarnya kebutuhan infrastruktur digital Indonesia. Tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan tersebut berjalan efisien, aman, dan didukung sumber energi serta konektivitas yang memadai.
Sumber: ANTARA, 15 Oktober 2026.




